Kabar Bima

Perekrutan Paskibraka Tingkat Kota Bima Bermasalah

395
×

Perekrutan Paskibraka Tingkat Kota Bima Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala  Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Fatimah menggelar jumpa pers soal perekrutan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) di Dinas Pariwisata Pemuda yang dinilai menyalahi prosedur.

Perekrutan Paskibraka Tingkat Kota Bima Bermasalah - Kabar Harian Bima
Fatimah saat menunjukan Surat Keputusan Hasil Seleksi Paskibraka Cacat Hukum. Foto: Eric

Fatimah bercerita, memasuki proses seleksi anggota Paskibraka tingkat Provinsi NTB, sebagai Kabid yang berwenang melakukan seleksi tahap awal. Menyerahkan sejumlah nama siswa-siswi kepada Kepala Dinas, agar bisa dilakukan proses seleksi awal.

“Awalnya pasukan Paskibraka berjumlah 73 orang, kemudian hanya 30 orang diusulkan ke Provinsi NTB untuk menjadi anggota Paskibraka tetap Provinsi NTB, sekaligus menjadi calon anggota tingkat nasional,” ujarnya, Senin (11/6).

Dalam tahapan tersebut, hanya tiga orang saja yang lulus seleksi tingkat provinsi NTB, sisanya 27 siswa kembali ke daerah untuk bergabung kembali dengan sisa siswa lain yang berjumlah 73 sebelumnya.

Mengingat peringatan HUT RI tinggal beberapa bulan, maka secara teknis harus ada panitia seleksi baru yang akan kembali melakukan tes dan seleksi untuk memilih kembali 73 Paskibraka Kota Bima.

Tapi kenyataannya, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda tidak membentuk panitia seleksi anggota Paskibraka Kota Bima. Ini terlihat dari sejumlah nama siswa siswi hasil seleksi anggota Paskibraka tingkat Provinsi NTB, langsung dicomot dan ditetapkan sebagai anggota Paskibraka Kota Bima.

“Seharusnya pembentukan panitia seleksi Paskibraka sebuah keharusan, karena tercantum dalam DPA dinas. Serta panitianya melibatkan TNI, Polri serta lembaga berkompoten, tapi justeru Kadis tidak mengindahkan masukan saya. Padahal ini sudah jelas melanggar aturan dan mekanisme,” bebernya.

Kejanggalan lainnya ialah, mengenai hasil keputusan seleksi anggota paskibraka. Ada siswa yang dinyatakan lulus, tapi tidak memenuhi persyaratan yang dicantumkan. Seperti pasukan putri, tinggi badan minimal 160 (cm), tapi kenyataannya ada yang lulus dibawah tinggi badan tersebut.

Selain masalah perbedaan postur, Kepala Dinas menerbitkan surat pengumuman seleksi tanpa ada nama panitia seleksi sebagai penanggungjawab perekrutan anggota Paskibraka. Yang membuat heran, surat tersebut tanpa diparaf kepala Bidang dan Sekretaris dinas. Padahal secara aturan, bila tidak ada paraf maka surat yang diterbitkan cacat hukum.

“Mengenai kejanggalan perekrutan ini sudah disampaikan kepada kepala Dinas, tapi tidak direspon sama sekali,” tandasnya.

Karena ini sudah menjadi polemik di jajaran instansi, maka kedepan dirinya akan melaporkan kepada Sekda dan Kepala Daerah. Sebab ini sudah jelas melanggar aturan, dan bisa berdampak terhadap proses hukum.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga H. Sukri yang coba dikonfirmasi oleh awak media tidak berhasil ditemui di kantornya. Dihubungi via telepon dan pesan singkat, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bima Kalisom mengakui adanya persoalan. Tapi dirinya belum bisa memberikan klarifikasi, karena kewenangan kepala dinas.

“Biar pak Kadis saja yang nanti berbicara masalah itu,” katanya.

*Kahaba-04