Kabar Bima

Perkosa Penjaga Toko, Pemuda Pengangguran Ini Diringkus

715
×

Perkosa Penjaga Toko, Pemuda Pengangguran Ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- AD (21 ) warga Lingkungan Manggemaci Kelurahan Manggemaci ini digelandang ke kantor Polisi, Kamis (29/3) sekitar pukul 23.00 Wita karena telah memerkosa N (20) penjaga toko warga Kelurahan Panggi.

Perkosa Penjaga Toko, Pemuda Pengangguran Ini Diringkus - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku pemerkosaan saat diamankan. Foto: Dok Polres Bima Kota

Menurut pengakuan Kasubbag Humas Polres Bima Kota Bima Suratno, kejadian pemerkosaan tersebut pada hari Selasa (27/3) 2018 sekitar pukul 20.30 Wita, di rumah kosong milik pelaku di lingkungan Manggemaci.

Ia menceritakan, saat itu pelaku menjemput korban di tempat kerjanya untuk diantar pulang ke rumahnya. Namun dalam perjalanan pulang, pelaku membawa jalan-jalan hingga ke Pantai Amahami, kemudian membawa korban ke rumah kosong.

“Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Tapi korban menolaknya dan pelaku terus memaksa dengan mencekik leher korban sambil menutup mulut korban dengan menggunakan bantal,” jelas Suratno, Minggu (31/3).

Kemudian sambungnya, pelaku menarik paksa celana korban hingga sobek. Namun korban tetap berontak dan berteriak meminta tolong, kemudian pelaku memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan mengepal hingga bibir korban mengalami luka robek.

“Setelah itu korban berhasil meloloskan diri. Sedangkan pelaku melarikan diri,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti 1 celana motif batik yang sudah robek pada bagian kanan dari ujung bawah sampe atas serta 1 buah bantal.

Lalu kata Suratno, pada hari Kamis (29/3) sekitar pukul 23.00 Wita anggota Unit Reskrim Sektor Rasanae Barat mendapat informasi pelaku sudah kembali ke rumahnya. Dengan berkoordinasi dengan Bhabin Kelurahan Manggemaci mencari pelaku di rumahnya, ternyata pelaku sudah tidak ada.

“Setelah itu diinformasikan warga bahwa pelaku sedang duduk di bengkel samping Toko Sadar Kelurahan Paruga, pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan,” tambahnya.

Dari kasus tersebut tambahnya Suratno, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk diproses.

*Kahaba-01