Kota Bima, Kahaba.- Puluhan warga Kelurahan Rontu menggelar aksi di depan Kantor Pekerjaan Umum (PU) Kota Bima, Rabu (25/11). Warga mempertanyakan kejelasan proyek jalan ekonomi yang di anggap tidak sesuai kesepakatan dengan warga.
Eldan, salah seorang massa aksi, dalam orasinya mempermasalahkan jalan ekonomi yang diajukan masyarakat rontu itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Akibatnya banyak pihak yang dirugikan.
“Kesepakatan awal, warga yang punya lahan tersebut akan dijadikan lokasi jalan ekonomi. Namun kenyataannya, jalan ekonomi justeru dialihkan ke lahan milik oknum anggota DPRD Kota Bima dan pengawas proyek tersebut,” sorotnya.
Ia menduga, pemindahan lokasi jalan ekonomi itu diintervensi pihak tertentu, termasuk salah oknum anggota DPRD Kota Bima dan pengawas proyek jalan ekonomi itu.
Saat orasi, akhirnya Sekretaris Dinas PU Kota Bima menemui massa aksi. Namun yang bersangkutan mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait masalah tersebut, sebab pegawai yang paham tidak ada di kantor.
Korlap Aksi, Sukriadin saat itu juga menyorot, proyek jalur ekonomi yang diperuntukan untuk akses membantu, mempermudah ekonomi rakyat, justeru tidak tepat sasaran dan kesepakatan. Bahkan, kegiatan dimaksud juga tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat.
“Proyek akses jalur ekonomi juga diduga melanggar Undang-Undang Kerusakan Hutan Lindung dan maladministrasi,” tambahnya.
*Deno