Kabupaten Bima, Kahaba.- Australian-Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) melakukan Rapat Koordinasi Program dengan sejumlah SKPD terkait yang menjadi mitra kerjanya di Kabupaten Bima.
Pada Rakor yang dihelat Senin (21/7) di Aula Bappeda Kabupaten Bima tersebut, tercatat 26 SKPD diundang untuk ikut serta membahas program yang dilaksanakan kurun waktu tahun 2014 ini.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, AP melalui rilisnya mengatakan, Kepala Bappeda kabupaten Bima Ir. Indra Jaya dalam pengantarnya pada 26 peserta SKPD mitra kerja AIPD mengatakan, beberapa hal telah dicapai progresnya, namun masih ada aspek-aspek yang perlu dibenahi. Masalah aset misalnya, masih belum selaras antar instansi terkait pengelolaan aset tersebut.
“Salah satu kendala adalah adanya selisih data aset di SKPD terkait pengelola aset seperti Bagian Umum dan Perlengkapan dan Dinas Pendapatan serta Bagian Keuangan,” ujarnya.
Aspek lain yang perlu menjadi perhatian, lanjutnya adalah pentingnya kualitas monitoring kegiatan. Bappeda sesuai Peraturan Pemerintah, merupakan unit kerja yang memiliki kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan. “PP ini mengamanatkan agar pengendalian dan monitoring pembangunan dapat lebih efektif,” katanya.
Berkaitan dengan Rakor dan hubungannya dengan kemitraan dengan AIPD, Indra Jaya mengharapkan bila program AIPD ingin jauh lebih baik, maka koordinasi dengan Bappeda menjadi salah satu faktor kunci yang harus dikedepankan.
Selanjutnya, Bupati Bima yang diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Putarman, SE dalam arahannya mengatakan, sejauh ini, bantuan luar negeri baik melalui GTZ, Plan International maupun lembaga donor lainnya telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima. Oleh karena itu perlu kembali ditinjau apa yang telah dihasilkan dalam kerangka kerjasama tersebut.
Sehubungan dengan dukungan itu, pemerintah memberikan apresiasi yang luar biasa kepada AIPD. namun demikian masih banyak tugas bersama yang harus diselesaikan,” tuturnya.
Disamping itu, dukungan SKPD terkait harus ditingkatkan, karena hal ini merupakan indikator keberhasilan program AIPD.
Sementara itu, District Officer AIPD Bima Umar, SH yang memaparkan progres kemitraan kedua belah pihak mengungkapkan, dalam pelaksanaan program dan kegiatan AIPD di Indonesia, terdapat perubahan mendasar yang mengharuskan adanya beberapa penyesuaian sesuai tuntutan kebijakan pemerintah Australia.
Terhitung 1 Juli 2014, kontrak dengan beberapa mitra pelaksana kegiatan seperti CATI dan JPIP dihentikan, karena sesuai hasil evaluasi AIPD Indonesia, belum mampu memenuhi harapan. Pola yang akan dikembangkan adalah satu sistem baru hingga tahun 2020 mendatang.
*BIN/HUM