Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah SKPD yang tergabung dalam Anggota Kelompok Kerja (Pokja) percepatan pembangunan desa tertinggal Kabupaten Bima kembali menggelar rapat tindak lanjut untuk mempertajam program strategis dan rencana aksi yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya.
Pertemuan ini difasilitasi Bappeda Kabupaten Bima bekerjasama dengan Lakpesdam PCNU Kabupaten Bima sebagai penggagas terbentuknya pokja. Dilaksanakan di aula setempat, kemarin dipandu Fasilitator dari Lakpesdam PBNU, Lilis Nurul Husna.
Ketua Lakpesddam PCNU Kabupaten Bima, Asrul Raman menjelaskan, pertemuan kali ini merupakan lanjutan pertemuan pekan lalu. Selain melibatkan SKPD-SKPD sebagai peserta, juga melibatkan unsur perguruan tinggi dan perwakilan kelompok masyarakat sipil.
Asrul mengatakan, pertemuan ini dimaksudkan untuk mempertajam kembali program strategis dan rencana aksi yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya.
“Poin-poin yang dihasilkan ini rencananya akan dituangkan dalam draf Rencana Strategis (Renstra) Pokja Desa Tertinggal sehingga butuh pembahasan secara maksimal,” kata Asrul.
Hal itu dilakukan lanjut dia, mengingat nantinya draf renstra yang telah menjadi dokumen resmi akan digunakan sebagai acuan pemerintah daerah selama 5 tahun ke depan untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam upaya percepatan pengentasan desa tertinggal di Kabupaten Bima.
“Memang perlu perencanaan matang karena ini untuk kepentingan daerah. Makanya, pertemuan tidak bisa sekali langsung jadi, sehingga Anggota Pokja kembali duduk bersama,” terangnya.
Lakpesdam jelasnya, berencana masih akan melaksanakan lagi pertemuan lanjutan untuk menguatkan poin-poin yang telah dicapai pada dua kali pertemuan terakhir ini. Bahkan, pada Tahun 2017 mendatang sudah ada sinyal dari Lakpesdam PBNU akan kembali mendukung program peduli di Kabupaten Bima.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Indra Jaya berharap program Lakpesdam NU bisa terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Sebab menurutnya, kebersamaan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita perubahan.
“Lakpesdam tidak bisa jalan sendiri, begitu pula dengan Bappeda dan pemerintah daerah. Untuk itu, dukungan seperti ini sangat penting,” kata dia.
Indra Jaya juga berharap, Anggota Pokja bisa mematangkan rencana strategis dan rencana aksi dalam pertemuan tersebut. Sehingga renstra yang dihasilkan menjadi acuan yang benar-benar kuat untuk mempercepat pembangunan desa tertinggal di Kabupaten Bima.
*Ady