Kabupaten Bima, Kahaba.- Ratusan Botol Miras jenis Bir milik SHD (38) warga Desa Samili Kecamatan Woha diamankan Sat Narkoba Polres Bima di salah satu Bus jalur Sumbawa Bima di Desa Kalampa sekitar pukul 17.00 wita, Rabu (02/11).
Kasat Narkoba Polres Bima IPTU. I Made Dimas W mengatakan, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada bus membawa minuman keras kiriman dari Sumbawa. Setelah itu, laporan dicek pada saat bus berada di Desa Kalampa.
“Ternyata informasi itu benar. Awalnya ditemukan karung berisi jagung, setelah diperiksa ternyata karung tersebut bukan berisi jagung saja, tapi juga berisi ratusan botol Bir,” ungkapnya, Kamis (3/11).
Diakuinya, pemilik dan Miras diamankan berkat bantuan dari Polsek Woha. Kini barang bukti dan pemiliknya sudah diamankan di Polres Bima untuk proses lebih lanjut.
*Deno