Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, A. Yani SE menuding tidak transparannya petugas RSUD Bima penyebab munculnya aksi protes keluarga pasien terhadap besaran pembayaran pelayanan. Apalagi pernyataan petugas bahwa Peraturan Daerah (PERDA) tentang besaran retribusi pelayanan RSUD adalah rahasia negara, adalah pernyataan yang sangat konyol.
Kepada Kahaba, Duta Partai Hanura ini mengatakan bahwa fungsi Rumah Sakit sebagai tempat pelayanan yang professional, transparan dan akuntabel. Tentunya, pelayanan prima pada masyarakat perlu dimaksimalkan, baik pelayanan pengobatan maupun pembayaran yang ditagih pada pasien. ”Munculnya aksi protes dan amarah dari keluarga pasien itukan akibat dari tidak transparannya oknum petugas RSUD Bima,” tudingnya.
Menurut Yani, jika rincian pembayaran tidak dalam bentuk kuitansi dan mengacu pada aturan yang ada tentu akan menimbulkan pertayaan dari keluarga pasien. “Pihak RSUD jangan menganggap bahwa masalah catatan rincian pembayaran adalah masalah kecil, tetapi akibatnya yang perlu dipikirkan,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) ini.
Lanjut Yani, Jika tidak mencantumkan rincian tindakan medis dalam kuitansi pembayaran perawatan pasien itu adalah tindakan keliru. Menurutnya pula, jika PERDA retribusi pelayanan dikatakan sebagai dokumen rahasia negara, sehingga tidak dapat dipublikasikan pada keluarga pasien itu adalah abdi negara (Pegawai) yang tak paham akan tugas, pokok dan fungsinya. “Yang namanya Undang-undang, PERDA atau apapun aturan yang berkaitan dengan kehidupan rakyat, merupakan kewajiban bagi siapapun untuk mensosialisasikannya, terlebih aparatur pemerintah,” tandas Yani di kantornya, Senin, 29 Juli 2013 lalu.
Bahkan Yani menambahkan, kedepan harusnya pelayanan RSUD Bima dapat lebih maksimal Di tahun 2013 melalui APBD telah dianggarankan untuk pembangunan lokal perawatan dan rehab ruangan. “Salah satu itemnya yaitu rehap ruangan operasi, langkah tersebut tentunya adalah dalam rangka bagaimana pelayanan RSUD Bima dapat berjalan maksimal,” harapnya. Di APBD Tahun 2014 pun akan dianggarkan kembali untuk sejumlah item pembangunan ruang pelayanan. Langkah ini adalah bagaimana masyrakat dapat menikmati pelayanan yang prima. [BS]