Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat pleno terbuka penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020, Kamis kemarin.
“Jumlah DPT pada Pilkada Kabupaten Bima sebanyak 361.957 jiwa. Jumlah itu tersebar di 984 TPS se-Kabupaten Bima,” ungkap Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bima, Yuddin Chandra Nan Arif.
Diakuinya, saat pelaksanaan rapat penetapan dihadiri Bawaslu, Dinas Dukcapil, PPK di 18 kecamatan, masing-masing tim pasangan calon dan juga dari TNI dan Polri.
“Dari DPT itu, pemilih laki-laki sebanyak 179.066 dan Pemilih Perempuan 182.891. Jadi total DPT 361.957 pemilih,” sebutnya.
Kata dia, jumlah DPT tersebut akan diumumkan oleh PPS melalui PPK mulai pada tanggal 17 hingga 27 Oktober tahun 2020. Tahapan selanjutnya, KPU Kabupaten Bima beserta jajaran PPK serta PPS akan terus mencermati perkembangan terkini kondisi pemilih, karena sudah tidak ada lagi perubahan dengan Jumlah DPT yang telah ditetapkan.
Tapi jika saja adanya kasus, seperti pemilih yang tiba-tiba meninggal, pihaknya akan menandai pemilih tersebut dan tidak memberikan surat pemilihan atau C6, dengan tanpa mengurangi jumlah DPT yang telah ditetapkan.
*Kahaba-01