Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Dinas PP Kota Bima mengamankan 32 botol minuman keras jenis sofi dan pasangan yang diduga berbuat mesum, Sabtu (6/10).
Kasi Operasi dan Pengendalian Dinas Pol PP Kota Bima Abdurahman menjelaskan, operasi yustisi tersebut menindaklanjuti laporan yang disampakan masyarakat. Karena resah dengan maraknya peredaran miras dan tindakan asusila.
“Hasil operasi ini kami amankan 32 botol minuman jenis sofi dan 14 pasangan yang diduga mesum, karena tidak bisa menunjukan surat nikah saat terjaring operasi,” ujarnya.
Hasil operasi yustisi tersebut, miras didapat dari 2 masing – masing AN dan MA. Sementara 14 pasangan diduga mesum diamankan di sejumlah hotel dan losmen di Kota Bima.
“Baik pemilik miras dan pasangan mesum kami amankan sementara di ruang pemeriksaan Pol PP, untuk didata, diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan,” katanya.
Ditambahkan mantan Lurah Lelamase tersebut, pihaknya tetap melakukan operasi yustisi secara rutin, guna meminimalisir tindakan kriminal dan asusila dan Kota Bima bisa aman dan tertib.
*Kahaba-04