Kota Bima, Kahaba.- Tim KIA bersama Polsek Sape Polres Bima Kota menggelar operasi minuman keras (Miras) di Kecamatan Sape, Selasa (28/8) pukul 23.00 Wita. Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sape IPDA Rejoice Benecdito Manalu itu berhasil mengamankan puluhan miras berbagai jenis.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, dari operasi tersebut polisi mengamankan 72 botol Bir Bintang, 58 botol Sofi ukuran sedang. 2 jerigen Sofi 30 liter dan 1 gentong Sofi isi 160 liter.
“Miras tersebut merupakan milik AD (32), AN (35), LA (35) asal Desa Bugis. Kemudian HA (43) Desa Sari, MO (34) asal Desa Buncu dan ZA (47) asal Desa Lamere,” sebutnya.
Saat ini kata dia, semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Sape untuk dimusnahkan.
Operasi ini juga sambungnya, sebagai bentuk keseriusan polisi menekan peredaran miras. Karena salah satu faktor terjadinya kriminal berawal dari pengaruh alkohol.
“Kami terus imbau masyarakat tidak boleh mengonsumsi dan memperjual belikan miras,” tegasnya.
*Kahaba-05