Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Markas Narkoba di Kos Bima, 2 Pemuda Dibekuk dengan Sabu Hampir 100 Gram

1899
×

Polisi Bongkar Markas Narkoba di Kos Bima, 2 Pemuda Dibekuk dengan Sabu Hampir 100 Gram

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Asakota menggerebek kamar kos yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba, di Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kamis siang 28 Agustus 2025.

Pengedar Sabu-sabu saat diamankan Tim Opsnal Polsek Asakota bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin mengungkapkan, saat penggerebekan polisi menangkap dua pemuda terduga pelaku peredaran sabu-sabu yakni SM usia 20 tahun dan MR usia 21 tahun, warga Kelurahan Tanjung.

“Dari tangan keduanya, polisi menemukan 52 poket sabu dengan total berat kotor 95,59 gram yang diduga siap edar. Barang bukti tersebut terdiri dari 12 poket besar dan 40 poket kecil, disertai sejumlah alat dan perlengkapan lain,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kamar kos milik Sugiarto alias Abiboy. Setelah dilakukan pemantauan, tim kemudian bergerak sekitar pukul 11.30 Wita.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kamar kos tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Setelah memastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan puluhan poket sabu,” ujarnya.

Saat digerebek, SM tengah berada di dalam kamar bersama istrinya, sementara MR baru saja tiba membawa sesuatu yang diduga terkait transaksi narkoba.

Dari penggeledahan, polisi juga menyita uang tunai Rp2.140.000, satu lembar Dolar AS, satu lembar Dolar Singapura, satu HP Android POCO biru, serta dompet berisi KTP dan ATM.

“Sekitar pukul 12.30 Wita, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba,” katanya.

*Kahaba-01