Kota Bima, Kahaba.- Kasubbag Polres Bima Kota IPDA. Suratno mengakui, Anggota Polsek Asakota bersama dengan unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap pelaku penadahan hasil curanmor.
Pelaku inisial WR alias EL alias WW (28) yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap di rumahnya, Kamis (12/1) sekitar pukul 00.05 Wita di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
“Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion,” sebutnya. .
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Asakota dan diperiksa oleh unit Reskrim setempat.
*Kahaba-01