Kabar Bima

Polisi Diminta Amankan Rekaman CCTV Pengancam Wartawan

402
×

Polisi Diminta Amankan Rekaman CCTV Pengancam Wartawan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna lancarnya proses Penyelidikan kasus dugaan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Aminullah alias Ruma Rengge, terhadap wartawan online Kabar Harian Bima (Kahaba.net) Ady Supriadi, Rabu (4/11) kemarin, Polisi diminta untuk amankan rekaman CCTV toko setempat. (Baca. Ancam Bunuh Wartawan, Ruma Rengge Dilapor Polisi)

Praktisi Hukum Gufran, SH. Foto: Noval
Praktisi Hukum Gufran, SH. Foto: Noval

Permintaan itu disampaikan Praktisi Hukum Gufran, SH, karena menurutnya rekaman CCTV tersebut menjadi alat bukti yang penting dan berguna untuk membantu proses Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. (Baca.  Pemilik UD Satria Perdana Halangi Tugas Wartawan)

Menurut dia, penyitaan beberapa alat bukti itu perlu dilakukan. Mengingat, ada kekhawatiran terlapor dan pemilik Toko dengan sengaja menghilangkan rekaman CCTV dimaksud.

“Kami minta rekaman CCTV dan Batako yang diduga digunakan terlapor untuk memukul korban segera dilakukan penyitaan,” pintanya.

Kata dia, apabila rekaman CCTV tersebut tidak segera disita Penyidik, maka proses penyelidikan bisa saja mandek dan terkesan jalan ditempat. Sementara Kasus tersebut harus segera diselesaikan, agar tidak ada lagi wartawan yang tengah bertugas menjadi korban oknum premanisme. (Baca. Kapolres Janji Tuntaskan Kasus Pengancaman Wartawan)

Ia menambahkan, untuk kenyamanan dan keamanan Ady Supriadi dalam menjalankan tugas Jurnalisnya, Gufran juga meminta agar Polisi bisa memberikan perlindungan hukum. Agar tidak ada  lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Semua tahapan proses hukum kasus ini juga akan kami pantau,” katanya.

*Noval