Kota Bima, Kahaba.– Anggota Satuan Narkoba (Satnar) Polres Bima Kota menggerebek rumah bandar narkoba berinisial H (33) warga Kelurahan Penatoi, sekitar pukul 14.30 Wita Rabu (17/6).
Penggerebakan dilakukan setelah mengamankan F (32) warga Kelurahan Penaraga di persimpangan tiga Pandopo Bima pukul 14.00 WITA. Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti Narkoba jenis Ganja dan sabu-Sabu.
Di kediaman H ditemukan dua linting ganja, korek api delapan biji, dua botol bong sisa pakai, satu plastik sedotan, tiga Handphoen, satu sendok plastik. Sedangkan di tangan F ditemukan dua poket sabu.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Taufik SH mengatakan, saat digeledah H ikut menyaksikan, berikut RW dan Ketua RT-nya. “Penggerebakan H, merupakan hasil penngembangan ditangkapnya F di Penaraga,” ujarnya.
*Bin