Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima Kota masih menyelidiki kasus penemuan mayat bayi di sungai RT 11 Kelurahan Penaraga. Saat ini, Jasad bayi malang itu telah dibawa ke RSUD Bima untuk diselidiki riwayatnya. (Baca. Heboh, Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Penaraga)
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal Sik yang mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung mengerahkan personil untuk mendatangi lokasi, dan mengumpulkan data. Termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Baca. Mayat Bayi di Penaraga Diduga Hasil Aborsi)
“Kami sudah kerahkan anggota untuk langsung ke lokasi, untuk olah TKP dan Puldata,” jelasnya, Kamis (2/2)
Menurut dia, tim identifikasi dan anggota penyidik langsung membawa jasad bayi ke RSUD Bima, guna mendapatkan riwayat jasad bayi perempuan tersebut.
Ia belum dapat memberikan keterangan, terkait spekulasi yang mencuat mengenai pelaku dan tindakan yang dilakukan.
“Saat ini, kami belum dapat memberikan perkembangan penyelidikan. Tunggu ya mas,” katanya.
*Kahaba-09