Kabar Bima

Polisi Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

298
×

Polisi Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota menerima laporan dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, Senin siang (24/8) terkait dugaan tindak pidana korupsi dan mark-up pengadaan tanah serta sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Bima.

Polisi Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga. Foto: Deno

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo membenarkan adanya laporan dari anggota Dewan tersebut. Karena berkas laporan itu masih bersifat global, pihaknya akan memeriksa dan mempelajarinya terlebih dahulu untuk memastikan adanya indikasi korupsi ataupun indikasi pidana lain di Bagian Tatapem Pemkab Bima.

“Intinya berkas tersebut akan kami pelajari dulu, karena lokasi yang dilaporkan ini diberbagai tempat,” katanya, Selasa (25/8).

Selain memeriksa serta mempelajari berkas laporan itu, polisi juga akan memanggil pihak terkait yang berhubungan langsung dengan program dan proyek pembangunan dimaksud. Termasuk pejabat yang berwenang.

“Untuk memastikan adanya kerugian negara, tentu harus dilakukan penyelidikan secara maksimal. Makanya akan kami tindaklanjuti, semua pihak terkait akan kami panggil nanti,” tegasnya.

“Kahaba-05