Kota Bima, Kahaba.- Satuan Polres Bima Kota meringkus lima warga yang diduga bandar dan pengedar sekaligus pemakai narkoba, Kamis (4/2).
Mereka masing-masing FJ (22) mahasiswa asal Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu, EM (22) Mahasiswa asal Kelurahan Rabadompu Barat, AR (37), EN (24) dan MA (34) PNS asal Kelurahan Penaraga.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Jusnaidin yang ditemui dilokasi penangkapan di Kelurahan Penaraga mengaku, telah mengamankan dua pelaku berinisial AR dan EN. Keduanya ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan FJ, EM dan MA.
“Dari lima pelaku ditemukan barang bukti, berupa narkoba jenis Sabu-Sabu, plastik pic, alat hisap, senjata tajam berupa parang dan pistol mainan,” sebutnya di lokasi, Kamis (4/2) sore.
Jusniadin menceritakan, anggota Satnarkoba menangkap dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bima, FJ dan EM. Keduanya ditangkap saat mengendarai motor di perempatan Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao.
“Dari dua orang itu ditemukan barang bukti jenis Sabu-Sabu. Tapi kami belum bisa menyebutkan jumlahnya karena belum dihitung,” katanya.
Lanjut Kasat, atas informasi dari dua pelaku, dilakukan pengembangan dan dibekuknya tiga pelaku EM, ER dan EN di Kelurahan Penaraga.
“Diantara mereka, ada yang berperan sebagai pemakai, pengedar, kurir dan Bandar. Tetapi untuk jelasnya tunggu proses penyelidikan,” terangnya.
*Deno