Kabar Bima

Polisi Tangani 24 Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan

440
×

Polisi Tangani 24 Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hingga Juli tahun ini, kasus pemerkosaan dan pencabulan di wilayah hukum Polres Bima Kota ditangani. Melalui Penyidik PPA Sat Reskrim, kasus tersebut tercatat sebanyak 24 kasus.

Kasat Reskrim polres Bima Kota IPTU. Didik Harianto, SH
Kasat Reskrim polres Bima Kota IPTU. Didik Harianto, SH

Untuk kasus dugaan pemerkosaan, PPA menangani sebanyak tujuh kasus, lima diantaranya sudah diselesaikan. Sementara kasus pencabulan sebanyak 13 kasus, tinggal dua kasus yang masih dalam proses penyelesaiannya.

”Pemerkosaan tinggal dua kasus lagi dan 11 kasus pencabulan. Dua kasus tersebut akan diproses dan diselesaikan hingga sebelum akhir tahun ini,” beber Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Didik Harianto, SH Rabu (13/8).

Dalam penanganan penyelesaian kasus seperti ini, lanjut dia, akan tetap melalui tahapan-tahapan hukum. Seperti berkas kasus dikirim tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, kemudian selama 14 hari kedepan pihaknya menunggu hasil pemeriksakan tersebut.

”Syukur jika berkas tersebut di P21 Jaksa peneliti. Apabila berkas itu di P19 Jaksa Peneliti, sesuai perintah Undang-undang kami harus melengkapi berkas tersebut dan mengirimkannya kembali,” jelasnya.

Namun ia berharap, penanganan sejumlah kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan ini akan selesai secepatnya. Agar tidak lagi kasus mangkrak pada tahun 2015.

*TETA