Kota Bima, Kahaba.- Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot racing dan meledakan petasan, karena menggangu kenyamanan dan ketentraman masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan ramadan.
“Kami akan menilang dan membongkar jika menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” tegas Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP Ryan Faisal, Senin (21/5).
Ryan juga meminta agar masyarakat mengedepankan nilai toleransi untuk sama-sama menjaga ketentraman. Apalagi bunyi knalpot racing dan bunyi petasan sangat menggangu warga yang sedang istrahat. Knalpot racing tidak boleh digunakan di jalan umum, tapi di sirkuit balapan.
“Tim gabungan Sat Lantas dan Shabara akan tetap maksanakan operasi rutin di wilayah hukum Polres Bima Kota,” katanya.
*Kahaba-05