Kabupaten Bima, Kahaba.- Narkoba di Bima benar – benar merajalela. Kali ini, personel gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim Polres Bima, dan Resmob Subden A Bima berhasil mengungkap Bandar Narkoba di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima Kota, Senin (25/4).
Kasat Narkoba Polres Bima, IPTU. Hanafi mengatakan, pengungkapan terjadi di dua tempat. Pertama sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah F Desa Tente, Kecamatan Woha. Pihaknya mengamankan 4 orang, masing – masing MA warga Kelurahan Tanjung Kota Bima, F asal Kecamatan Asakota, MMA Kecamatan Woha, DN Warga Kecamatan Woha.
“F dan MA melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku,” ujarnya, Selasa (26/4).
Dari penangkapan pertama diamankan barang bukti, 2 poket Sabu seberat 1,02 gram, 1 HP Merk Nokia, 2 bungkus rokok, 2 HP merk Mito dan Cross, 2 Bong dan uang sejumlah Rp 12.000.
“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Narkoba tersebut diambil di Kelurahan Tanjung Kota Bima,” sebutnya.
Kemudian pada tempat kedua, sambung Hanafi, sekitar pukul 16.00 Wita, aparat berhasil amankan M di rumahnya di Kelurahan Tanjung Kota Bima. Barang bukti yang diamankan 20 poket Sabu seberat 9,34 gram, 1 HP merk Nokia, 2 bungkus rokok, 1 timbangan merk Camry, 5 buah Bong, Uang sejumlah Rp 7.000, 1 kaca silinder, 1 isolasi Doraemon, 55 buah klip plastik kecil.
“Saat ini kelima pelaku serta BB diamankan di Mako Polres Bima dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
*Deno