Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 432 botol Miras jenis Bir diamankan Sat Narkoba Polres Bima bersama Polsek Woha Jum’at (13/5), dirumah E (35) Desa Talabiu Kecamatan Woha sekitar Pukul 14.30 wita.
Kasat Narkoba Polres Bima IPTU. Hanafi mengatakan, Bir diamankan berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu merespon dan mengambil tindakan untuk turun di rumah yang menjadi target. Kerja cepat pun membuahkan hasil.
“Kami mengamankan 432 botol Bir tersebut dibantu Polsek Woha,” katanya.
Disaksikan RT setempat, kata dia, barang bukti sudah diamankan di Polsek Woha untuk diproses lebih lanjut.
*Deno