Kota Bima, Kahaba.- Proses penanganan sejumlah kasus saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Bima di Polres Bima Kota kini sudah tuntas. Dari sekian laporan yang masuk dan diperiksa, hanya delapan kasus yang menyeret PNS di Kota dan Kabupaten Bima yang terbukti ikut terlibat aktif saat kampanye sejumlah pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH mengatakan, pihaknya sudah tuntas menangani kasus Pemilukada Kota Bima. Delapan orang PNS yang sudah diperiksa telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Dan kini hanya tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima.
Untuk kasus money politic yang sempat diserahkan dan ditangani oleh pihaknya beberapa waktu lalu, sudah dikembalikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima, karena masih ditemukan kekurangan materi pembuktiannya. “Berkasnya memang sempat kami periksa, tapi sudah kami kembalikan karena masih kurang alat bukti,” ujarnya.
Dan kini, lanjutnya, berkas money politic belum diterima kembali oleh pihaknya. Koordinasi dengan Panwaslu Kota Bima sebagai lembaga yang juga masuk dalam Gakumdu, namun belum ada sinyal ada penyerahan kembali. “Pada intinya, untuk kasus Pemilukada Kota Bima yang kami periksa sudah tuntas,” tuturnya. [BK]