Kabar Bima

Polsek Bolo Tangani 344 Kasus Selama Tahun 2019

389
×

Polsek Bolo Tangani 344 Kasus Selama Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sepanjang tahun 2019, Polsek Bolo menangani 344 kasus, terdiri dari kasus penganiayaan biasa, pencurian, penipuan dan penggelapan, penghinaan, pengancaman, KDRT, sengketa tanah, pengerusakan, pencabulan, judi, dan kepemilikan senjata tajam.

Polsek Bolo Tangani 344 Kasus Selama Tahun 2019 - Kabar Harian Bima
Kapolsek Bolo IPDA Juanda. Foto: Yadien

Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, dari total kasus yang ditangani itu, kasus penganiayaan biasa mendominasi sebanyak 123 kasus. Sementara kasus pencurian sebanyak 74.

“Kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 61, penghinaan 28 kasus, dan pengancaman 23 kasus,” sebutnya.

Kemudian kasus KDRT ditangani sebanyak 18, sengketa tanah 7 kasus, pengerusakan 5 kasus, pencabulan 2 kasus, dan perjudian sebanyak 2 kasus, serta 1 kasus kepemilikan senjata tajam.
Ia menjelaskan, kasus-kasus yang ditangi itu sebagianya telah selesai, dan sebagianya lagi masih di tangani.

“Ada yang sudah selesai, dan ada yang belum,” katanya.

Sebanyak 100 kasus sambungnya, masih tahap penyelidikan, penyelesaian dengan cara tahap 2 dan alternatif dusput solution (ADR) sebanyak 175 kasus, tidak cukup bukti 53 kasus, dan 1 kasus dilimpahkan ke Polres Kabupaten Bima.

“Ada 15 kasus perdata, dan sudah kami arahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga pada akhir tahun, hingga tahun baru nanti tidak banyak kasus yang terjadi di wilayah hukum setempat. Karena itu, dirinya meminta kepada warga agar sama-sama menjaga keamanan dan ketentraman di desanya masing-masing.

“Apalagi nanti ada Pilkades, tolong dijaga keamananya secara bersama,” harapnya.

*Kahaba-10