Kota Bima, Kahaba.- Upaya jajaran Polres menghentikan peredaran narkoba kembali berhasil. Melalui Tim Opsnal Sat Res Narkoba, telah diringkus seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu inisial SK alias GT (45) warga Kelurahan Sarae, Sabtu (1/2) kemarin.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkapkan, SK alias GT ditangkap Tim Opsnal di Kelurahan Sarae, sekitar pukul 11.30 Wita saat sedang duduk di depan rumah tetangganya di RT 01 RW 01 kelurahan setempat.
“Tim Opsnal kemudian membawa terduga pelaku ke rumahnya untuk digeledah,” ujar Hasnun.
Sebelum digeledah kata dia, Tim Opsnal di bawah kendali Bripka Thaufarrahman memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku. Setelah digeledah, Tim Opsnal menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di dalam saku celana terduga pelaku.
“Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan terbungkus rapi dalam 2 lembar plastik klip,” ungkapnya.
Selain itu, tim menemukan barang bukti lainnya berupa alat pengisap sabu (bong), isolasi, pipet, 4 unit Hp dan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi sabu. Barang bukti dan terduga pun akhirnya dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan dan penyidikan.
*Kahaba-01