Kabupaten Bima, Kahaba.- Mencuri seekor sapi jantan milik Jaharudin asal Desa Tolotangga Kecamatan Monta, Minggu (19/5) sekitar pukul 20.00 Wita, MS (52) warga desa yang sama harus diamankan oleh kepolisian.
Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, sekiotar pukul 17.00 Wita, korban hendak ke gunung untuk melihat ternak miliknya. Di tengah jalan, datanglah seorang warga yang memberitahukan bahwa seekor sapi miliknya dicuri oleh MS.
Tidak menunggu lama, korban dan beberapa orang warga lainya langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menemukanya.
“Pelaku dan sapi hasil curian dibawa dan diamankan di rumah korban,” ujarnya.
Setelah itu Kata Mantan Kasat Narkoba tersebut, anggota Polsek Monta dibantu anggota Subsektor Wilamaci menuju rumah korban untuk mengevakuasi pelaku, agar tidak terjadi main hakim sendiri oleh warga. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Monta untuk diproses lebih lanjut.
Hanafi juga menyampaikan imbauan Kapolres agar masyarakat tidak melepas liar hewan piliharaanya, lebih baik hewan dan ternaknya di kandang agar bias dipantau. Melepas liar ternak maupun hewan sama saja memberi peluang bagi para pencuri untuk mengambil ternaknya.
“Biasakan mengandangi hewan piliharaanya, itu jauh lebih baik ketimbang melepaskanya dengan liar di gunung,” imbaunya
*Kahaba-05