Kabupaten Bima, Kahaba.- Hiburan malam memang acapkali mengundang terjadinya tindak pidana. Seperti yang terjadi di Desa Ndano Kecamatan Madapangga Minggu (13/5) sekitar pukul 17.30 Wita. M Saleh (33) pun menjadi korban pembacokan, saat berjoget menikmati dentuman musik organ tunggal di desa setempat.

Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin mengungkapkan, awalnya korban bersama teman – temannya berjoget di depan panggung orgen tunggal yang diadakan di Desa Ndano Kecamatan Bolo. Tidak berselang lama, terduga pelaku MN mendatangi korban dan melarangnya berjoget.
“Oleh korban larangan MN tidak diindahkan, kemudian membuat MN marah dan membacok korban berkali-kali menggunakan sebilah parang,” katanya, Senin (14/5).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bahu kiri bagian belakang dengan panjang 9 cm dan lebar 2 cm, luka robek pada pinggang dengan panjang 7 cm dan lebar 2 cm, dan luka robek pada lengan tangan kiri dengan panjang 10 cm dan lebar 6 cm.
“Korban sudah dilarikan ke PKM Madapangga. Sementara terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Madapangga,” ujarnya.
*Kahaba-10