Kabupaten Dompu, Kahaba.- Pekerjaan program septic tank komunal yang diduga bermasalah di Desa Dore Bara Kabupaten Dompu sepertinya mendapat perhatian serius banyak pihak. Bahkan, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kabupaten setempat melaporkan hal tersebut ke polisi.
Dengan membawa serta sejumlah bukti awal, LSM Lembaga Rakyat (Lera) Kabupaten Dompu melaporkan Ketua KSM Dore Bara di Polres Dompu atas dugaan penyelewengan pekerjaan program DAK tahun 2020, Rabu (14/10) lalu.
Ketua LSM Lera Yadin mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan ketua KSM Desa Dore Bara ke Polres Dompu. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan menggunakan anggaran APBN tahun 2020 senilai Rp 240 juta itu diduga melangar aturan dan mekanisme.
“Kami sudah resmi melaporkan ketua KSM itu ke Polres Dompu,” ujarnya, kemarin.
Kata dia, laporan yang mereka ajukan langsung diterima oleh Kasi Umum (Kasium) Polre Dompu yang selanjutkan akan ditindaklanjuti ke Kapolres setempat.
“Kami akan kawal proses hukumnya sampai selesai,” katanya.
Ia membeberkan, hal itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi tindakan serupa yang dilajukan oknum-oknum pelaksana program dan proyek. Sehingga hak masyarakat bisa sepenuhnya diberikan dengan baik.
“Ini bisa menjadi contoh bagi yang lain. Makanya kita usut tuntas,” tegasnya.
Yadien berharap kepada pihak kepolisian agar kooperatif dan bekerja sama untuk mengawal dan proses kasus itu. Jika penyidik membutuhkan sesuatu dari proses hukum itu, maka pihaknya siap membantu.
*Kahaba-10