Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T Putra menegaskan, kendati belum menerima hasil Audit kasus Fiberglass oleh BPKP Mataram, namun pihaknya memastikan proses hukum tersebut tetap akan terus dilanjutkan.
“Ekspos hasil audit BPKP Mataram memang sudah. Tapi, hingga kini kami belum terima hasil auditnya. Padahal beberapa hari lalu, kami telah mengirim surat permintaan hasil audit di BPKP Mataram. Tapi tak kunjung kami teriam,” ujarnya.
Meski begitu, kasus tersebut tetap akan terus dilanjutkan, walaupun belum naik ketingkat penyidikan. “Kasus ini masih terus didalami ditahap penyelidikan. Sehingga, belum ada yang ditetapkan tersangka, hanya saja pemeriksaan saksi-saksi.
Yerry mengakui, kasus Fibergllas merupakan kasus yang masuk dalam daftar tunggakan. Oleh karena demikian, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. “Tunggu saja kepastian hasil audit BPKP,” sarannya.
*Teta