Kota Bima, Kahaba.- Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota menyita puluhan botol Arak Bali yang dikirim Via JNE, Kamis (28/4). Penyitaan tersebut dalam rangka Cipta Kondisi di Bulan Suci Ramadan dan jelang lebaran.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengungkapkan, Miras yang disita itu kiriman dengan tujuan pemilik RM (29) warga Kota Bima.
“Tim Cobra Alpha menyita 54 botol Arak Bali yang masih dikemas di dalam dus paket,” katanya.
Diakui Tamrin, penyitaan itu bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya kiriman barang haram dimaksud.
“Saat disita diketahui barang dipesan di Bali dan dikirim via JNE Bima,”
Ia menegaskan, selain amanat Perda Kota Bima, ini dilakukan sesuai arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra agar peredaran Miras di wilayah hukum Polres Bima dapat diminimalisir untuk terciptanya suasana aman dan kondusif dan jauh dari kriminalitas.
“Barang bukti miras sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota,” tambahnya.
*Kahaba-01