Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga sedang pesta Sabu-sabu di dalam salah satu rumah di Desa Sangiang, 4 orang warga masing-masing SH (31), FS (30), FT (21) dan BR (32) warga Desa Sangiang Kecamatan Sape, ditangkap Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (27/2) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Kasat Narkoba IPTU Ramli, disalah satu rumah di Desa Sangiang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba dan juga tempat pesta narkoba jenis Sabu-sabu.
Menindaklanjuti itu, Kasat bersama Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan mengetahui ada warga yang sedang pesta Sabu-sabu. Anggota pun menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“4 warga itu ditangkap saat sedang pesta Sabu-sabu,” ungkapnya.
Disaksikan oleh Ketua RW dan Ketua RT desa setempat kata Kapolres, anggota memeriksa isi rumah dan halaman rumah, guna mencari barang bukti. Hasilnya, 6 poket Sabu-sabu seberat 6,6 garam ditemukan.
Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 bungkus plastik klip kosong, 8 korek api gas, 3 gunting, 1 pisau kater, 3 bong, 2 buah potongan pipet, 1 ATM BRI dan uang kertas sebanyak Rp 670.000.
“Para terduga pelaku kini sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
*Kahaba-05