Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim saber pungli di kantor UPTD Dikpora Kecamatan Bolo terkait pungutan liar (Pungli) anggara Try Out Ujian Nasional, Kamis (22/3) lalu, Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Bolo H Ahmad membeberkan jika praktik pemungutan uang dengan modus Try Out tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun.
“Sebenarnya ini biasa dilakukan tahun-tahun kemarin,” bebernya pada media ini, Kamis (22/3) di Kantor Kapolres Bima.
Kata Ahmad, pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada yang mempermasalahkan pengumpulan uang Try Out tersebut. Karena sudah biasa pengumpulan Try Out Rp 50 ribu.
Menurut dia, praktik pengumpulan uang Try Out tidak dilakukan hanya di Kecamatan Bolo saja. Namun dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bima, berdasarkan kebijakan dari Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima.
“Kami ini kan hanya menjalankan kebijakan Kabid Dikdas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima tidak bisa dikonfirmasi, dan ditelpon pun tidak aktif.
*Kahaba-10