Kabar Bima

Qurais Mundur dari Partai Demokrat

433
×

Qurais Mundur dari Partai Demokrat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih terus dibahas. Apakah nanti Pilkada akan dihelat secara tidak langsung atau dipilih DPRD, keputusannya bisa diketahui nanti 25 September 2014.

Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin. Foto: Bin
Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin. Foto: Bin

Namun, disaat dinamika pembahasan tersebut, banyak sejumlah Kepala Daerah yang sudah menentukan sikap. Tidak hanya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dan sejumlah Bupati dan Wali Kota di Indonesia, Wali Kota Bima, HM. Qurais H Abidin, juga menyatakan sikap akan mundur dari Partai Demokrat, jika RUU Pilkada dipilih secara tidak langsung.

Ia berpendapat, sikapnya yang keluar dari Partai Demokrat, merupakan bentuk tidak sepakatnya atas diberlakukan Pilkada tidak langsung.

“Kalau Pilkada tidak langsung itu tidak member ruang dan peluang demokrasi langsung bagi masyarakat,” sorotnya, Jum’at (12/9).

Sikap tegasnya itu dilakukan, karena pemilihan langsung merupakan bagian dalam menjunjung hak rakyat dalam menentukan pilihan pada figur Kepala daerah yang dianggap layak dan mampu menjalankan roda pemerintahan.

Ia menambahkan, sikap mengundurkan dirinya tersebut tentu tidak akan berdampak pada jabatan Politiknya sebagai Walikota Bima hingga 2018 mendatang. “Tidak ada pengaruh, kan saya dipilih oleh rakyat Kota Bima,” tambahnya.

*Bin