Kota Bima, Kahaba.- Ratusan kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) diamankan jajaran Dinas Kehutanan Kota Bima. Kayu yang ditemukan kawasan Hutan Kapenta itu telah ditinggal pergi oknum warga yang hingga belum diketahui keberadaannya.
Kepala Dinas Kehutanan Kota Bima, Ir. Abdurrahman Iba mengaku, ratusan kayu tersebut ditemukan oleh stafnya saat melakukan penyisiran dikawasan Kapenta Register Tanah Kehutanan 68 di kawasan Jatibaru dan Jatiwangi Kota Bima, Senin (1/9). “Saat itu juga kita amankan dan bawa ke kantor,” ujarnya, Selasa (2/9).
Kata dia, saat kayu ditemukan anak buahnya, tidak ada orang. Sementara modus pembalakannya, dilakukan dengan cara menggergaji. “Mereka tidak membawa sensor, atau kapak. Tapi gergaji, agar tidak diketahui orang lain,” katanya.
Untuk jenis kayu hasil pembalakan liar tersebut, lanjut Abdurrahman, didominasi kayu Sonokling. “Kayu ini biasanya dipakai untuk bahan bangunan, meubler atau kayu bakar,” tuturnya dan menambahkan Hasil pengamanan tersebut, nanti akan menjadi barang Negara dan akan dilelang.
Dari kasus tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, dan penyisiran. Langkah lain, terus melakukan sosialisasi.
*BIN