Kota Bima, Kahaba.- Mulai Kamis (7/5) dini hari, seluruh jajaran kepolisian di Indonesia menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Demikian juga di Polres Bima KotaHasilnya. Hasilnya, sebanyak 48 botol Miras berbagai jenis berhasil diamankan.
“Razia Pekat secara serentak dimulai hari ini, mulai pukul 01.00 – 03.00 Wita. Kegiatan ini, akan dilakukan selama satu bulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra.
Dari hasil razia pertama, kata dia, diamankan enam orang pemilik Miras di tempat yang berbeda beserta 19 botol Bir, 27 botol sofi satu curigen isi lima liter Sofi.
“Sasaran razia di tempat hiburan malam dan remang-remang. Untuk pemiliknya, setelah dimintai keterangan dipulangkan,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat bisa berperan aktif dengan memberikan informasi. Agar kejahatan ditingkat masyarakat bisa dikurangi.
*Teta