Kota Bima, Kahaba.- Kanit Pidum Polres Bima Kota IPDA Rejoice Manalu membantah keterangan Agus, terduga kasus penganiayaan berat di Desa Sangiang Kecamatan Sape Juni lalu. Menurut Rejoice, Agus dan temannya SF dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan polisi saat hendak ditangkap. (Baca. Agus Ngaku tidak Melawan, Tapi Sengaja Ditembak Polisi)
Rejoice menjelaskan, sore hari sebelum penangkapan pihaknya memantau keberadaan kedua pemuda Sape tersebut. Saat malam hari, keduanya ditangkap.
“Saat proses penangkapan, Agus dan SF memegang senjata tajam dan berusaha menyerang polisi. Karena mengancam keselamatan polisi, mereka ditembak,” ujarnya, Jumat (7/7).
Diakui Rejoice, kedua pemuda itu diduga selesai mengonsumsi minuman beralkohol, sehingga saat hendak ditangkap mereka terlihat tidak normal.
“Tidak mungkin kami melumpuhkan kalau mereka tidak bertindak mengancam polisi. Keterangan Agus itu bersifat pembelaan saja,” ungkapnya.
*Kahaba-05