Kabar Bima

Resmob dan Sat Narkoba Amankan 30 Dus Bir di Lewirato

453
×

Resmob dan Sat Narkoba Amankan 30 Dus Bir di Lewirato

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Memasuki hari kelima puasa, polisi kembali mengungkap peredaran miras di Kota Bima. Kali ini tim gabungan dari anggota Resmob Kompi 1 Batalion C Brimob NTB dan Anggota Sat Narkoba mengamankan 30 dus Bir di Kelurahan Lewirato, Jumat (10/5/ sekitar Pukul 21.00 Wita.

Resmob dan Sat Narkoba Amankan 30 Dus Bir di Lewirato - Kabar Harian Bima
Miras dan saat diamankan polisi. Foto: Ist

Kanit Resmob Kompi 1 Batalion C Brimob NTB Bripka Ardi Baron Bayuseno menyampaikan, setelah mengantongi informasi dari masyarakat, bahwa disalah satu kos-kos dan di RT 06 RW 02 Kelurahan Lewirato tersimpan Bir yang siap diedarkan di wilayah Bima. Menindaklanjuti info tesebut, tim gabungan langsung menuju lokasi dan menemukan minuman haram tersebut.

“Pemilik kost mengaku minuman itu milik salah satu anak kost, saat kami amanakan Bir tersebut pemiliknya tidak ada di tempat,” ungkapnya.

Menurut Ardi, minuman keras tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa. Kini barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dimusnahkan. Pihaknya bersama anggota Polres tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan segala jenis minuman keras di wilayah hukumnya.

“Kami minta masyarakat untuk tidak menjual miras dan narkoba, karena itu melanggar aturan hukum,” pintanya

*Kahaba-05