Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota memusnahkan ribuan liter miras hasil penyitaan selama tahun 2015. Pemusnahan digelar di markas Gunung Dua Kota Bima, Senin (28/12).
“Ribuan miras berbagi jenis ini dimusnahkan sebagai pembuktian bahwa kami serius memberantas miras yang dijual secara ilegal,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail.
Disebutkannya, jumlah miras masing-masing Bir Bintang sebanyak 5.508 botol, Anggur Kolesum 180 botol, Arak 135 liter, Sofi 710 liter, brem 130 liter.
“Miras ini sudah mendapatkan putusan hukum tetap dari PN Raba Bima. Sedangkan para pengecer, tidak ditahan dan hanya diberikan peringatan dan pembinaan,” katanya.
Memasuki Tahun 2016, pihaknya akan terus mengawal dan menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Bima, agar masyarakat tidak mengonsumsi sembarangan Miras. Pun, pengedar dan pengecer diberikan tindakan tegas.
*Bin