Kabar Kota Bima

Sat Pol PP Kota Bima Sosialisasi Cukai dan Imbau Masyarakat Awasi Rokok Ilegal

689
×

Sat Pol PP Kota Bima Sosialisasi Cukai dan Imbau Masyarakat Awasi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka optimalisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal dan meningkatan pendapatan negara juga daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima bersama Bea Cukai Perwakilan Sumbawa menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Sat Pol PP Kota Bima Sosialisasi Cukai dan Imbau Masyarakat Awasi Rokok Ilegal - Kabar Harian Bima
Sosialisasi ketentuan di bidang cukai di aula kantor Kecamatan Rasanae Timur. Foto: Eric

Kegiatan yang dihelat di aula kantor Kecamatan Rasanae Timur, Selasa 7 November 2023 Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Zulkifli, Asisten I Setda H Alwi Yasin, Camat Rasanae Timur Muhammad Said, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sumbawa Ariel Sulistyo Kusumo, serta perwakilan masyarakat, pemuda dan pegawai setempat.

Sat Pol PP Kota Bima Sosialisasi Cukai dan Imbau Masyarakat Awasi Rokok Ilegal - Kabar Harian Bima

Zulkifli menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya pemerintah daerah melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Sosialisasi ini merupakan tindakan preventif untuk memutus rantai rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak dari peredaran,” jelasnya.

Asisten I Setda H Alwi Yasin menjelaskan, bagi masyarakat yang mengonsumsi rokok sesuai dengan aturan dan ketentuan, tentu dapat mendukung penerimaan negara dari sektor cukai yang manfaatnya juga dirasakan masyarakat melalui pemanfaatan DBH CHT.

Ia mengungkapkan, secara nasional pendapatan negara dari sektor cukai bisa mencapai Rp 200 triliun lebih. Sehingga pemerintah pusat menggelontorkan dana untuk Pemerintah Kota Bima Rp 17 miliar dan tersebar di beberapa instansi, baik untuk kegiatan sosialiasi dan juga penanganan peredaran rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Alwi Yasin berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat yang menemukan adanya peredaran rokok ilegal, dapat segera melaporkan pada instansi terkait atau aparat penegak hukum, agar bisa diberikan penindakan. Sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan seminimal mungkin.

“Besar harapan juga kami pada peserta yang hadir, dapat menginformasikan kembali pada masyarakat tentang rokok ilegal dan dampaknya seperti apa. Supaya masyarakat tidak membeli rokok ilegal,” tandasnya.

*Kahaba-04