Kota Bima, Kahaba.- Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi. Kali ini, Jum’at (4/11) terjadi dalam sehari di tempat yang berbeda di Kota Bima. Kasus tersebut telah dilaporkan di Polres Bima Kota.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno membenarkan kasus curnamor berdasarkan laporan para korban di Polres Bima Kota. Kejadian pertama sekitar pukul 20.50 wita di Jalan Gajah Mada Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda. Korban Hidayatullah (15) Mahasiswa asal RT 05 RW 02 Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda.
Motor yang hilang jenis Suzuki FU 150 CC warna putih dengan Nomor polisi (Nopol) A 6934 BV Noka : MH8BG41CABJ597110 Nosin : G420-ID657710.
“Motor korban sebelumnya terparkir di pinggir Jalan Gajah Mada dalam keadaan terkunci stang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” sebutnya.
Kejadian yang sama, lanjut Suratno menimpa Mahmud (30) warga RT 22 RW 08 lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota. Peristiwa kehilangan pukul 03.00 Wita. Pelaku yang masih dalam lidik, mengambil motor jenis Yamaha R15 warna putih biru, Nomor polisi (nopol) EA 3224 SL, Noka : MH32PK001FK052079, Nosin : 2PK-052069
“Motor korban awalnya terparkir diemperan rumah dalam keadaan stang terkunci. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. Dua peristiwa itu, kini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
*Ompu