Kabar Bima

Setahun Lebih, Empat Jabatan di DTKP Kosong

386
×

Setahun Lebih, Empat Jabatan di DTKP Kosong

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seperti sudah tak ada orang yang layak saja, empat jabatan di Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima hingga setahun lebih tidak diisi. Akibatnya, banyak program kerja dan pelayanan yang terhambat lantaran kekosongan tersebut.

Setahun Lebih, Empat Jabatan di DTKP Kosong - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Empat jabatan yang dimaksud yakni Sekretaris DTKP, Kepala Bidang Perumahan, Kepala Bidang Tata Ruang dan Kepala Bidang Perijinan “Empat jabatan ini merupakan jabatan vital. Mestinya tidak boleh terjadi kekosongan yang terlalu lama,” keluh pegawai setempat yang tak ingin di korankan namanya.

Kepada media ini, dia mengungkapkan, jabatan Sekretaris DTKP lowong sejak April 2012 lalu. Kemudian, jabatan Kepala Bidang Perumahan kosong sejak Januari 2011. Jabatan Kepala Bidang Tata Ruang tak diisi sekitar bulan Februari 2011 dan Kepala Bidang Perijinan sejak Juni 2011 lalu.

Diakuinya, setahun lebih empat jabatan itu tak diisi, banyak pekerjaan Dinas yang dimaksud tak berjalan dengan maksimal. Karena selama ini, pelaksanaannya harus tercentral semua pada Kepala Dinas. “Kalau pun terealisasinya program, butuh waktu yang lama. Karena tidak ada pejabat pembantu Kepala Dinas, ” bebernya.

Tidak hanya program, pelayanan kepada masyarakat juga terhambat. Jika seandainya empat pejabat itu ada, maka urusan dengan pelayanan bisa diatasi dengan secepat mungkin. “Kami sebagai staf menginginkan agar kekosongan ini tidak lama. Secepat mungkin ada pejabat yang ditunjuk untuk menempati,” harapnya.

Di tempat berbeda, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Drs. A. Wahid menyatakan, empat jabatan di Dinas Tata Kota dan Perumahan sejak dulu sudah dibahas oleh tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan Daerah (Baperjakat) Kota Bima. Namun, hingga kini pemerintah melalui Pembina Baperjakat menunggu waktu yang tepat untuk melantiknya. “Semua sudah di bahas, tahun ini empat jabatan yang lowong itu akan di tempati,” katanya.

Lamanya waktu kekosongan itu bukan karena ada kepentingan lain. Akan tetapi lebih pada pertimbangan tim Baperjakat dan Pembina daerah untuk mencarikan waktu yang tepat. “Kekosongan memang berpengaruh pada pelayanan. Namun hal itu bisa di antisipasi dengan baik,” ujarnya. [BS]