Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Siswi SMP Disekap 10 Hari, Terduga Pelaku Dilapor Polisi

469
×

Siswi SMP Disekap 10 Hari, Terduga Pelaku Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang siswi berusia 14 tahun warga Kecamatan Sape diduga disekap oleh seorang remaja inisial AA warga yang sama, selama 10 hari disalah satu rumah kosong. Pihak keluarga yang mengetahui itu dan tidak terima kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Sape.

Siswi SMP Disekap 10 Hari, Terduga Pelaku Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Syafrudin paman korban menceritakan, tanggal 18 Januari 2022 korban saat itu pergi sekolah. Sekitar pukul 09.00 Wita, korban dijemput oleh pelaku untuk dibawa ke rumahnya.

Siswi SMP Disekap 10 Hari, Terduga Pelaku Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

“Mereka berdua tidak punya hubungan spesial, hanya sebatas teman biasa. Selain beda desa, mereka berdua juga beda sekolah,” ungkapnya di Polres Bima Kota, Kamis (3/2).

Usai dijemput oleh pelaku sambungnya, korban justru tidak pulang ke rumah. HP nya pun tidak bisa dihubungi. Karena sudah 2 hari tidak pulang, keluarga korban mendatangi Polsek Sape untuk melaporkan kehilangan korban.

“Selain lapor polisi, kami juga menginfokan ke media sosial serta berupaya mencari diberbagai tempat,” ujarnya.

Selain itu, kata Om Aras – sapaan akrabnya, keluarga korban juga sempat mencari di rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan korban, namun pelaku mengaku tidak tahu.

“AA ini malah berpura-pura mencari korban,” bebernya.

Bahkan kata dia, keluarga korban juga menanyakan pada orang tua pelaku, namun dijawab juga tidak tahu menahu. Padahal saat itu korban disekap oleh pelaku dalam rumah kosong yang berada di samping rumah orang tuanya.

“Pelaku berpura-pura ikut mencari korban saat itu, padahal dia yang menyekap korban,” katanya.

Setelah masuk hari ke 10 terangnya, orang tua pelaku mendatangi rumah bibi korban untuk memberitahu bahwa korban sedang berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, pihak keluarga  pun menjemput korban dan dibawa kembali ke rumah.

Dari cerita korban bebernya, selama 10 hari tidak berani makan makanan yang diberikan pelaku, hanya minum air putih untuk bertahan hidup.

Dari kejadian dimaksud tambahnya, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polsek Sape atas dugaan penyekapan dan penculikan. Hingga kini kasus itu sudah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Untuk menghindari gejolak dan reaksi keluarga korban, kami minta Polisi segera mengamankan pelaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengakui adanya laporan kasus tersebut di Polsek Sape, sekarang sudah diserahkan ke Unit PPA.

“Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tuturnya singkat.

*Kahaba-05