Kabupaten Bima, Kahaba.– Guna mendapatkan perlindungan hukum, sejumlah aparat desa se-Kecamatan Sape dan Lambu mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Senin (24/11). Mereka mengaku, kehadiranya di lembaga wakil rakyat itu menyusul pengklaiman sekelompok warga terhadap tanah eks jaminan di wilayah setempat.
Selain meminta perlindungan hukum, mereka juga ingin mengetahui status tanah yang di klaim warga tersebut. Apalagi, Kepala Desa (Kades) Woke Kecamatan Sape, menjadi korban dalam persoalan itu. Kades Woke diduga dianiaya oleh sekelompok warga beberapa waktu lalu.
“Kami datang hanya untuk meminta perselindungan hukum, agar kami tidak resah lagi dengan tindakan sekelompok warga,” ujar aparat Desa Rasa Bou, M. Sidik di DPRD Kabupaten Bima.
Dalam persoalan ini, DPRD diminta segera turun tangan, agar mereka mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah eks jaminan tersebut. Sebab, hingga saat ini tanah eks jaminan tersebut masih diklaim oleh sekelompok warga.
“Kami berharap, DPRD segera menyikapi hal ini,” harap Sidik.
Diakuinya, tanah eks jaminan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum dari pemerintah Kabupaten Bima, sehingga dilelangkan kepada aparat desa. Karena ada perubahan aturan, akhirnya pemerintah menerapkan sistem penyewaan khusus bagi aparat desa setempat. Kendati demikian, banyak warga yang tidak terima karena menilai tanah tersebut bukan milik pemerintah.
“Dulu memang dilelang, tapi sekarang sudah disewakan,” kata Sidik.
Selain meminta perlindungan hukum, aparat desa se-Kecamatan Sape dan Lambu meminta, aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Kades Woke beberapa waktu lalu. Mereka berharap, persoalan tersebut tidak terjadi lagi di desa lain.
*SYARIF