Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Solidaritas untuk Demokrasi (Solud) NTB Dedy Mawardi mempertanyakan tercantumnya dana bantuan sosial di Dinas Pariwisata Kota Bima. Anggaran dalam jumlah ratusan pada APBD 2021 itu sebenarnya untuk siapa.
“Dana bantuan sosial untuk individu atau perorangan ini mencapai angka Rp 387.096.240,” ungkapnya, kemarin.
Menurut Dedy, dalam pos belanja hibah di Dispar, terdapat 8 item bantuan sosial. 4 di antaranya berupa belanja bantuan sosial yang direncanakan kepada individu dan belanja bantuan hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar.
“Untuk 2 jenis belanja bantuan ini, anggaran yang termuat dalam APBD di Dispar totalnya sebanyak Rp 2,4 Miliar lebih,” sebutnya.
Dedy merinci, ada empat anggaran yang memiliki nama pos anggaran yang sama, yakni untuk individu tersebut. Pertama bernilai Rp 30.000.000, kedua Rp 13.500.000, ketiga Rp 399.000.000 dan terakhir Rp 4.596.240.
Sedangkan untuk lembaga atau nirlaba, pertama bernilai Rp 48.000.000, kedua Rp 110.000.000, ketiga Rp 1.502.000.000 dan terakhir Rp 299.000.000.
“Pertanyaannya, bantuan sosial uang yang direncanakan kepada individu yang tertera dalam APBD TA 2021 tersebut diperuntukkan bagi individu yang mana?,” tanya Dedy.
Kepala Dinas Pariwisata yang berusaha di temui di kantornya, tidak berada di tempat. Sementara Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bima, Yuliana yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, mulai tahun 2021 ini dana hibah sosial mulai ditempatkan pada OPD-OPD terkait. Berbeda dengan tahun 2020, yang mana dana hibah tersebut ada di BPKAD.
“Kalau di Dispar itu ada di Bidang Pora, ” jelasnya.
Yuliana mengarahkan wartawan ke Bidang Pora Dispar Kota Bima untuk mengetahui detail peruntukan dana hibah. Termasuk soal bantuan sosial untuk individu yang tertera dalam APBD.
*Kahaba-01