Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekda Kabupaten Bima HM Taufik mengakui sampai sekarang masih ada beberapa desa bermasalah dengan SPJ keuangan. Karena itu, ia meminta kepada OPD teknis untuk tidak memproses pencairan anggaran atau dana desa jika pertanggungjawaban administrasi tidak diselesaikan.
“Kalau ada desa belum selesai SPJ yang nggak dicairkan. Saya minta kepala desa tolong selesaikan SPJ. Karena bagaimanapun SPJ itu untuk kelanjutan uang. Tidak bisa keluar kalau tanpa SPJ,” jelas Sekda, Selasa kemarin.
Saat ini kata Sekda, sistem pencairan dana desa menggunakan GU. Kalau ingin anggaran keluar, maka desa harus menyelesaikan dulu SPJ. Hal ini beda dengan sebelumnya. Pertimbangannya, jika anggaran terus dicairkan tanpa ada pertanggungjawaban bisa berbahaya.
Kemudian soal pengelolaan anggaran sebagian desa yang bermasalah, Sekda masih mengedepankan pembinaan dan menyerahkannya kepada Inspektorat untuk memastikan ada temuan kerugian atau tidak.
“Kalau ada temuan, maka desa wajib mengembalikannya. Itu sesuai dengan aturan,” tegas dia.
Sekda juga mengingatkan kepada semua kepala desa agar tidak main-main mengelola dana desa. Jangan sampai ada kepala desa bermasalah dengan hukum karena tidak taat aturan. Dana desa harus diarahkan untuk mendukung kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
*Kahaba-03