Kota Bima, Kahaba.- Setelah dibahas dan ditetapkan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus), anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ dilantik, diambil sumpah dan jabatan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Senin (9/10) di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Bima.
Sudirman DJ dilantik menggantikan Syahbudin, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bima. Sudirman DJ akan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bima hingga masa jabatan 2019 mendatang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofiyan tersebut dihadiri Walikota Bima HM Qurais H Abidin, Plt. Sekda Kota Bima, jajaran Muspida, Ketua KPU Kota Bima, perwakilan partai politik, dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkot Bima.
Feri dalam sambutannya mengatakan, proses pelantikan ini dimulai saat DPP Partai Gerindra mengajukan surat pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Bima. Kemudian ditindaklanjuti, pada akhirnya terbit SK Gubernur NTB.
“Banmus kemudian menetapkan waktu pelantikan, sesuai dengan keputusan Ketua DPRD Kota Bima,” ujarnya.
Usai diambil sumpah dan jabatan, Sudirman kemudian duduk di kursi pimpinan dewan menggantikan Syahbudin. Feri selaku pimpinan rapat berharap dengan adanya pergantian ini, semoga Sudirman bisa memberikan kontribusi positif untuk mempercepat proses pembangunan daerah.
*Kahaba-01