Kabupaten Bima, Kahaba.- Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Komsat Pol-PP) Kabupaten Bima H. Sumarsono menyebutkan, 5 Kecamatan seperti Donggo, Soromandi, Wawo, Parado dan Langgudu rawan illegal logging.
Saat ini pun pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pelaku Ilegal logging di 5 Kecamatan tersebut.
“Illegal logging marak terjadi di 5 Kecamatan itu. Kami terus mengawasi secara ketat,” ungkapnya, Senin (13/02) di kantornya.
Menurutnya, praktek illegal logging terjadi hampir disemua wilayah di Kabupaten Bima ini. Namun, yang paling rawan dan parah ada di 5 Kecamatan tersebut.
“Illegal logging sangat berdampak pada terjadinya bencana alam,” ujarnya.
Pengawasan terhadap pelaku Ilegal logging katanya, tidak hanya menjadi tugas Pol-PP. Tapi, dengan adanya aparat Kepolisian, TNI, Polhut pihaknya terus bergerak menyempitkan ruang gerak pelaku illegal logging.
“Dalam waktu dekat, kita akan lakukan operasi gabungan,” katanya.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak membabat pepohonan yang menjadi sumber air dan perlindungan bagi alam.
“Kita tidak melarang, tapi jika kedapatan saat menebang atau mengangkutnya. Kami langsung proses sesuai hukum yang berlaku,” himbaunya.
*Kahaba-02