Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPR RI HM Syafrudin bertemu dengan sejumlah TKI asal NTB di Riyadh, Arab Saudi, Rabu (20/12). Lawatan tersebut merupakan kesempatan emas untuk melihat langsung kondisi para pahlawan devisa asal NTB.
Syafrudin memanfaatkan kesempatan tersebut dengan berbincang-bincang langsung dan menyerap serta mendengarkan curahan hati (curhat) salah seorang TKW yang bekerja di Saudi.
Anggota DPR RI Dapil NTB itu tergabung dalam rombongan Delegasi Parlemen Indonesia yang mengunjungi para TKI di Penampungan TKI Rumah Harapan Masa Depan Mandiri (RUHAMA) di Arab Saudi. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersama sejumlah rekannya, Henry Yosodiningrat (F-PDIP), Nurhasan Zaidi (F-PKS), Teuku Taufiqulhadi (F- NasDem).
Syafrudin mengaku, salah satu TKI Asal Kota Mataram NTB Tia, yang dia ajak berbicara secara pribadi mengutarakan beberapa permasalahan yang dialaminya selama menjadi TKI di Arab Saudi.
“Tia ingin sekali pulang ke tanah air, namun terkendala sejumlah permasalahan dengan majikan,” ujarnya melalui rilis yang disampaikan ke media ini.
Mendengar keluhan itu, ia berharap melalui kunjungannya mendapat tanggapan positif oleh Pemerintah Arab Saudi. Sehingga semua permasalahan yang dialami Tenaga Kerja Indonesia dapat terselesaikan.
“Sampai sekarang pihak kedutaan terus melakukan pendekatan dengan pihak pemerintah Arab Saudi dan kerajaan. Kami akan terus berupaya mendorong pendekatan ini hinggga bisa melahirkan solusi nyata bagi para TKI kita,” katanya.
Menurut dia, dari data Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sepanjang 3 tahun terakhir arus kepulangan TKI ke tanah air seolah macet. Sejak 2015, ada 275.735 TKI yang berangkat tanpa ada angka kepulangan. Tahun 2016, jumlah penempatan TKI mencapai 234.451 orang tanpa ada angka kepulangan. Sementara, hingga November 2017, jumlah penempatan TKI mencapai 238.467 orang, dan juga tanpa ada angka kepulangan.
“Ini masalah yang sangat serius, sehingga perlu kebijakan untuk mendorong perubahan nasib para TKI,” tuturnya.
Yang perlu dilakukan sambungnya, perlu adanya sosialisasi dan penataan regulasi lanjutan kepada dan untuk pemerintah daerah (provinsi-kabupaten) beserta pemerintah desa. Kemudian, sosialisasi kepada seluruh stakeholder kepada mitra pemerintah dalam perlindungan pekerja migran Indonesia, utamanya badan (lembaga) terkait jaminan sosial beserta perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.
“Selain itu juga perlu upaya sosialisasi UU kepada seluruh stakeholder yang terlibat di bawah naungan KBRI, terutama kepada mitra usaha,” inginnya.
Syafrudin menambahkan, perlu adanya juga dorongan kemudahan dan upaya meringankan biaya keberangkatan TKI. Tentunya, tanpa mengurangi kualitas pelayanan terhadap pemberangkatan hingga kepulangan mereka.
*Kahaba-01