Nasional

Tahun 2013 Gaji PNS Naik 7 Persen

247
×

Tahun 2013 Gaji PNS Naik 7 Persen

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kahaba.- Menanggapi pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar yang menyebutkan gaji PNS tahun depan tidak jadi naik, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap akan naik sebesar 7 persen tahun 2013 mendatang

PNS (ilustrasi)
PNS (ilustrasi)

Kementerian Keuangan dikatakan telah menyiapkan kenaikan gaji PNS pada 2013 sesuai dengan kelompok golongannya. Kenaikan gaji tersebut rata-rata 7 persen. Golongan tersebut akan menentukan besaran persentase kenaikan gajinya.  “Tetap naik, kan sudah ada anggarannya,” kata Agus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Tahun 2013 Gaji PNS Naik 7 Persen - Kabar Harian Bima

Seperti yang dilaporkan Kompas.com, sebelumnya Menpan Azwar Abubakar menyatakan, gaji PNS tak jadi naik tahun depan. Alasannya gaji PNS tak naik tahun 2013 ialah karena tak ada dana untuk membayar pensiunan PNS.

Azwar Abubakar menyebutkan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak bisa memberikan izin gaji pokok untuk bisa naik antara 7 sampai 8 persen. Pasalnya Menkeu menghitung akan terjadi kekurangan dana untuk para pensiun PNS. “Menteri Keuangan tidak berani menaikkan gaji PNS,” ujar Azwar Abubakar di kantor Kementerian ESDM, Jumat (14/12/2012).

Ia menjelaskan, iuran untuk pensiun PNS mencapai  Rp 10 triliun per tahun. Namun, pemerintah harus membayar Rp 60 triliun untuk para pensiunan tersebut. “Jadi, minus Rp 50 triliun, ke depan mau bayar pakai apa,” ungkap Azwar Abubakar.

Atas ketidaksepahaman rencana tersebut, Menteri Keuangan berencana bicara dengan Menpan untuk memperjelas masalah tersebut.

Sementara itu Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ahad (16/12), melansir laporan yang menyebutkan adanya 11 kabupaten/kota yang menghabiskan 70 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS).

Kabupaten/kota tersebut diantaranya Kota Langsa, NAD (77 persen APBD), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (74 persen), Kota Ambon, Maluku (73 persen), Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (73 persen) dan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta (72 persen). [BQ]

Sumber: Kompas.com | Republika.co.id