Kabar Bima

Terlibat Narkoba, 5 Pemuda Ini Disikat Aparat

436
×

Terlibat Narkoba, 5 Pemuda Ini Disikat Aparat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Kelurahan Rabadompu Barat dan Kelurahan Melayu, Jumat (17/1) sekitar pukul 15.00 Wita. Dari 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, polisi mengamankan 5 orang terduga pelaku.

Terlibat Narkoba, 5 Pemuda Ini Disikat Aparat - Kabar Harian Bima
Barang bukti yang diamankan dari 5 terduga yang terlibat narkoba. Foto: Ist

Mereka masing-masing KA (24), SY (27) warga Ramadompu Barat, JUR (29) warga Desa Kambilo Kecamatan Wawo, AR (29) dan IR (25) warga Kelurahan Melayu.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, pengungkapan di Ramadompu Barat diamankan 3 orang pelaku, KA, SY dan JUR. Dari 3 orang itu polisi mengamankan barang bukti berupa 5 Lembar plastik klip diduga berisi Sabu-sabu, 1 Bong, 1 tabung kaca, 1 sumbu, 2 potongan pipet, 3 korek api gas, 1 dompet dan uang Tunai Rp. 550.000.

“Saat digrebek, ada salah satu terduga pelaku yang berhasil melarikan diri,” ujarnya, Sabtu (18/1).

Kata Hasnun, dari hasil interogasi para terduga pelaku, barang haram itu didapat dari AR yang berada di Kelurahan Melayu. Tidak menunggu lama, tim pun melakukan pengembangan dan mengamankan AR dan IR.

Barang bukti yang diamankan dari hasil pengembangan tersebut adalah 1 lembar plastik klip berisi sabu, 2 tabung kaca, 2 rangkaian bong, 19 butir obat-obatan jenis TRIHEXYPENIDYL, Uang Tunai Rp 90.000 serta barang bukti penunjang lain.

“Kini para terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya

Hasnun juga menyampaikan terima kasih banyak pada masyarakat, karena telah membantu polisi memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

*Kahaba-05