Kabar Bima

Tidak Sesuai RTRW, TKPRD Tolak Rekomendasi Tukad Mas

394
×

Tidak Sesuai RTRW, TKPRD Tolak Rekomendasi Tukad Mas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah dibahas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Bima, permohonan rekomendasi untuk pengolahan hasil tambang Tukad Mas ditolak. Pasalnya, keberadaan perusahaan tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima. (Baca. Aktivitas Pengolahan Tukad Mas Sekarang, Ilegal)

Tidak Sesuai RTRW, TKPRD Tolak Rekomendasi Tukad Mas - Kabar Harian Bima
Lokasi pengolahan di perusahaan Tukad Mas. Foto: Bin

Ketua TKPRD Kota Bima Mukhtar Landa mengakui, pihaknya sudah membahas masalah pengajuan rekomendasi oleh Tukad Mas. Hasilnya, tidak bisa diberikan rekomendasi, karena wilayah tempat pengolahan perusahaan itu masih RTRW pertanian, bukan wilayah pertambangan. (Baca. Ilegal dan Masuk Tindak Pidana, Aktivitas Tukad Mas Harus Ditertibkan)

“Tidak bisa diberikan rekomendasi, karena tidak sesuai RTRW,” tegasnya, Rabu (8/5). (Baca. Rupanya Dari Dulu Tukad Mas Tidak Punya Izin, ESDM NTB Minta Aktivitas Dihentikan)

Menurut Sekda, rekomendasi bisa diberikan kepada Tukad Mas apabila RTRW nya sudah dirubah, dari pertanian ke pertambanga. Namun Mukhtar menegaskan, merubah RTRW dimaksud bukan semata – mata untuk kepentingan Tukad Mas. (Baca. Penambangan Tukad Mas Makin Meluas, Manfaat untuk Warga dan Daerah Apa?)

“Rubah dulu RTRW nya baru bisa diberikan izin. Tapi merubah RTRW itu butuh waktu yang tak sebentar,” katanya.

Mukhtar mengaku, Tukad Mas aktivitasnya tidak menambang, tapi mengolah hasil tambang masyarakat. Kendati diakuinya tambang masyarakat itu lebih banyak tidak mengantongi izin.

Lantas kenapa selama ini Tukad Mas bebas beroperasi, berapa uang yang disetor ke pemerintah? Sekda menegaskan tidak ada uang Tukad Mas yang masuk ke pemerintah.

*Kahaba-01